17 Jul 2011

Keutamaan Shalat Sunnat Taubat


Ini sekilas info, sumber dari internet. Semoga bermanfaat .
Shalat sunnat taubat adalah shalat yang disunatkan. Shalat ini dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa lalu bertaubat kepada Allah SWT. Bertaubat dari suatu dosa artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berniat tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan ampunan kepada Allah. Artinya, apabila kita telah melakukan sesuatu perbuatan dosa (maksiat kepada Allah) apapun bentuk perbuatan dosa itu lantas kita menyesal akan kejadian itu. Maka tindakan yang paling tepat adalah kita cepat-cepat mengambil wudhu untuk melaksanakan Shalat Sunnat Taubat.
Hikmah bersuci (wudhu) sesuai firman Allah SWT
Ini sekilas info tentang shalat Hajat ,semoga berguna, sumber dari internet. Semoga bermanfaat .
Shalat sunnat taubat adalah shalat yang disunatkan. Shalat ini dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa lalu bertaubat kepada Allah SWT. Bertaubat dari suatu dosa artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berniat tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan ampunan kepada Allah. Artinya, apabila kita telah melakukan sesuatu perbuatan dosa (maksiat kepada Allah) apapun bentuk perbuatan dosa itu lantas kita menyesal akan kejadian itu. Maka tindakan yang paling tepat adalah kita cepat-cepat mengambil wudhu untuk melaksanakan Shalat Sunnat Taubat.

Hikmah bersuci (wudhu) sesuai firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an Allah menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang mensucikan diri, yaitu tertera di dalam surat Al-Baqarah ayat 222 seperti berikut :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah : 222)

• Firman Allah SWT : Artinya, orang yang memperoleh kebahagiaan ialah orang yang apabila terlanjur melakukan keburukan (perbuatan keji) atau menganiaya dirinya sendiri, lalu segera ingat kepada Allah. Kemudian memohon ampunan Allah dari dosa mereka dan tidak meneruskan perbuatan kejinya itu. (QS. Ali Imran : 135)

• Berfirman Allah SWT : Artinya, -Hai sekalian kaum mukminin, bertaubatlah kamu semua supaya kamu berbahagia- (QS. An Nuur : 13)

• Bersabda Rosulullah SAW : Artinya, -Setiap mukmin sewaktu-waktu tentu terkena dosa yang mendatanginya- (HR. Thabrani dan Baihaqi)

• Nabi Muhammad SAW bersabda : Artinya, - Semua manusia berbuat kesalahan, sebaik-baik orang yang bersalah ialah yang bertaubat- (HR. Tirmidzi dan Hakim)
• Rosulullah SAW bersabda : Artinya, -Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang tidak berdosa- (HR. Ibnu Majah)

Sekarang kita perhatikan Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Baihaqi seperti berikut :
“Setiap orang yang pernah berbuat dosa, kemudian segera bergerak dan berwudhu, kemudian shalat lalu memohon ampunan dari Allah, pasti Allah akan memberikan ampunan baginya. Setelah itu dibacanya surat ini (Al-Imran : 135)

yang artinya :
Mereka yang pernah mengerjakan kejahatan atau telah berbuat dosa terhadap dirinya sendiri, lalu mereka segera ingat kepada Allah, terus memohon ampunan atas dosanya. Siapa pula yang akan mengampuni segala dosa kalau bukan Allah. Sudah itu mereka insyaf dan sadar bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan dosa seperti yang sudah-sudah, maka mereka itu akan diganjar dengan suatu pengampunan dari Allah dan akan diberi pahala dengan sorga dimana dibawahnya mengalir air sungai, nun disitulah mereka kekal abadi.” (HR. Abu Daud, An-Nasa’I, Ibnu Majah dan Baihaqi)

Jadi bagi orang yang berbuat dosa, segeralah ingat kepada Allah seraya memohon ampunan-Nya serta berniat tidak akan mengulangi lagi perbuatan dosa serupa (Taubatan Nasuhah) taubat yang sungguh-sungguh. Ingat dan ketahuilah Allah itu Maha Pengampun. Dia akan mengampuni setiap orang yang berdosa, sekalipun dosa yang dilakukannya meliputi langit dan bumi, asal memohon ampun kepada Allah dan melakukan Taubatan Nasuhah.

Cuma saja, apabila dosa yang dilakukannya berhubungan dengan sesama manusia maka harus saling memaafkan terlebih dahulu dan meminta keikhlasannya. Setelah itu, baru bertaubat kepada Allah SWT. Seperti dikatakan di atas tadi memohon ampun kepada Allah dengan melakukan Shalat Taubat adalah anjuran Rosulullah SAW. Disamping Shalat Taubat, baca pula dzikir, istighfar, dan doa-doa khusus yang ada hubungannya dengan masalah pengampunan dosa tersebut, sebanyak-banyaknya.

• Kita perhatikan Hadist dari Abu Bakar ra, bahwa Rosulullah SAW bersabda :
“Barang siapa yang melakukan dosa, lalu berdiri dan bersuci (berwudhu), kemudian shalat 2 (dua) rakaat dan memohon ampunan kepada Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosanya itu.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Baihaqi)

Dari Firman-Firman Allah SWT dan Hadist-Hadist Rosulullah SAW kita jadi tahu bahwa bertaubat adalah suatu perbuatan terpuji, luhur lagi mulia. Sementara mengejakan shalat sunnat taubat itu sendiri sudah jelas keutamaannya. Yaitu, Allah akan mengampuni dosa setiap hamba, sekalipun dosa itu meliputi langit dan bumi. Subhanallah !

Cara mengerjakan Shalat Sunnat Taubat :
1. Niat
2. Jumlah rakaatnya 2, 4 sampai dengan 6 rakaat
3. Do’a selesai shalat setelah salam
4. Kerjakanlah Shalat Sunnat Taubat 2 rakaat atau 4 rakaat atau 6 rakaat setiap selesai shalat setelah salam membaca doa tersebut diatas. Tetapi apabila ingin 2 rakaat saja, juga boleh.
5. Selesai berdo’a, lalu membaca istighfar seperti berikut 100 kali
6. Setelah istighfar, membaca do’a lagi seperti do’a dibawah ini :
7. Selesai membaca do’a tersebut, dilanjutkan dengan membaca QS. Ali Imran ayat 135

Read More......

Keutamaan Shalat Fajar


Ini sekilas info. Sumber dari internet. Semoga bermanfaat Rasulullah lebih menyukai Shalat sunnah dari pada dunia semuanya. Bahkan didalam hadisnya yang lain dinyatakan; shalat fajar dua rokat itu nilainya yang akan Allah berikan kepada orang yang melakukannya ini lebih banyak, lebih baik daripada dunia dan seisinya..

Rasulullah lebih menyukai Shalat sunnah dari pada dunia semuanya. Bahkan didalam hadisnya yang lain dinyatakan; shalat fajar dua rokat itu nilainya yang akan Allah berikan kepada orang yang melakukannya ini lebih banyak, lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Dunia ini isinya luar biasa. Apa yang ada dipermukaan dunia ini kekayaannya begitu luar biasa. Belum lagi yang terdapat didalam tanah. Ada emasnya, ada tembaganya, ada peraknya, ada intan berharga, yang dilaut juga, yang di udara juga banyak sekali.

Bahkan Allah Maha kaya. Kita di dunia ini terkagum-kagum dengan seseorang konglomerat yang kekayaannya triliyunan. Terkagum-kagum kepada orang yang punya mobil sampai seribu misalnya, punya rumah jutaan dimana-mana, punya hotel dimana-mana, orang punya emas sampai satu ton. Tapi sekaya-kayanya manusia didunia ini bila dibandingkan dengan kekayaan Allah swt tidak adaapa-apanya.

Orang yang melakukan shalat sunnah fajar yang hanya dua rokaat itu, Allah akan berikan balasan lebih banyak, lebih baik dari pada dunia ini dan sekaligus seisinya. Maka Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan shalat sunnah fajar ini. Allah akan memberikan balasan yang banyaknya tidak bisa diukur dengan kekayaan Allah yang ada di bumi yang kita lihat ini.

Telah kita ketahui, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu menyempatkan diri melaksanakan shalat dua rakat sebelum shalat subuh berjamaah bersama para sahabat. Dan dalam mengerjakan shalat fajar, Nabi selalu meringankannya. Tentu saja jika shalatnya ringan atau cepat, ayat atau surat yang dibaca pun pasti pendek.

Dalam hadist yang di riwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anha disebutkan,
“Aku mengamati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selama sebulan, beliau membaca dalam dua rakaat sebelum fajar : Qul ya ayyuhal kaafirun dan Qul huwallaahu Ahad.”
(HR. At-Tirmidzi, dia berkata bahwa ini adalah hadist hasan) (27)

Dalam hadist di atas dijelaskan bahwa Rasulullah membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas dalam shalat fajarnya. Sesuai dengan urutan surat-surat Al-Qur’an dan bunyi hadist, surat Al-Kafirun beliau baca pada rakaat pertama. Sedangkan surat Al-Ikhlas dibaca pada rakaat kedua.Dalam hadist lain riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu disebutkan,

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca dalam dua rakaat fajar: Qul Yaa Ayyuhal kaafiraun dan Qul huwallaahu Ahad.” (HR. Muslim) (28)
Ayat Lain yang Dibaca Nabi dalam Shalat Sunnah Fajar
Dalam dua rakaat fajarnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak hanya membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Namun beliau juga membaca ayat lain, yakni ayat ke 136 dari surat Al-Baqarah dan ayat ke 52 atau 64 dari surat Ali Imran.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma,
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca pada rakaat pertama dari dua rakaat fajar : Quuluu aamannaa billaahi wamaa uunzila ilayna, satu ayat yang terdapat dalam surat Al-Baqarah. Dan pada rakaat kedua, beliau membaca : Aamannaa billaahi wasyhad bi annaa muslimuun.” Dalam riwayat yang lain, “Dan beliau membaca satu ayat yang terdapat dalai surat Ali Imran pada rakaat kedua: Ta’aalaw ilaa kalimatin sawaa’in baynanaa wa baynakum.” (keduanya diriwayatkan Imam Muslim) (29)

Jadi, dalam shalat sunnah fajar, Nabi hanya membaca Al-Fatihah dan dua ayat pendek dari surat Al-Baqarah dan Ali Imran tersebut. DR. Musthafa Said Al-Khin berkata, “Yang disunnahkan dan yang sebaiknya adalah memadukan hadist-hadist dalam masalah ini. Misalnya, seseorang membaca pada rakaat pertama dalam shalat sunnah fajarnya dengan ayat dari surat Al-Baqarah dan surat Al-Kafirun. Kemudian pada rakaat keduanya, dia membaca ayat dari surat Ali Imran dan surat Al-Ikhlas. Hal yang seperti ini bukan berarti menafikan sisi peringanan dua rakaat tersebut. Karena shalat yang ringan adalah relatif, apabila dibandingkan dengan shalat yang panjang.” (30)

Demikian menurut DR. Musthafa, bahwa dua bacaan tersebut digabungkan menjadi satu dan di baca dalam satu rakaat. Namun menurut kami, yang benar adalah masing-masing dibaca sendiri-sendiri dalam satu rakaat, tanpa perlu digabung. Jika seseorang sudah membaca surat Al-Kafirun dalam rakaat pertamanya, maka hal itu sudah cukup dan tidak perlu ditambah dengan membaca Qulu amanna. Begitu pula pada rakaat kedua, jika sudah membaca Al-Ikhlas, tidak perlu lagi membaca ayat 136 dan 52 dari surat Ali Imran. Dan yang seperti ini sudah mengikuti kebiasaan (baca : sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sebab, tidak mungkin menggabungkan dua kebiasaan dalam satu kali perbuatan. Sama halnya dengan shalat jum’at, dimana Nabi biasa membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah, namun terkadang beliau juga membaca surat Al-Jumu’ah dan Al-Mnafiqun. Apakah anda pernah mendengar seorang imam Jum’at yang membaca surat Al-A’la dan Al-Jumu’ah sekaligus dalam satu rakaat? Jawabnya, tentu tidak! Wallahu a’lam.

Read More......

Keutamaan Puasa Sunnah Senin – Kamis


Keutamaan Puasa Senin Kamis :

1. Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis.
Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan. Ini sekilas info tentang shalat Hajat ,semoga berguna, sumber dari internet.

Keutamaan Puasa Senin Kamis :

1. Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis.
Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan.

Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,

bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)

Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau bersabda:

“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)

Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi saudaranya sesama Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah Ta’ala ini tidak luput darinya.

2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,

“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)

Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin,
beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,

“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus Salam)

Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).

3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.

Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:

“Sangat jarang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”

Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:

“Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR.Bukhori)

Read More......